Dana Pelebaran Jalan Belum Dianggarkan, Akan Diusulkan di RAPBA-P 2020

Kadis PUPR Aceh Fajri bersama Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin dan para staf sedang membahas usulan anggaran pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan T Iskandar menjadi dua jalur. Rapat ini di Dinas PUPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/9/2019).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dipastikan belum menganggarkan dana pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan T Iskandar, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Ruas jalan tersebut kini kerap dipadati arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari. Kepada terjadi mulai dari underpass Baurawe hingga Simpang Tujuh, Ulee Kareng.

Kepala Bappeda Aceh, Ir Helvizar Ibrahim MSi yang ditanyai Serambi, terkait penganggaran dana untuk pelebaran jalan T Iskandar mengatakan, dirinya belum tahu persis apakah dananya untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Aceh (APBA) murni 2020 karena belum lama menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh.

“Jika dalam APBA murni 2020 anggaran untuk pembebasan tanahnya, belum dialokasikan, kami (Bappeda Aceh, red)  akan mengusulkannya kembali ke dalam RAPBA Perubahan 2020, “ kata  Helvizar.

Diakui, Jalan T Iskandar merupakan salah satu ruas jalan di pusat kota yang belum dilebarkan pascatsunami. Jalur ini seharusnya menjadi prioritas pelebaran pada masa rehab rekon lalu. “Mungkin Bappeda Aceh saat itu lupa mengusulkan program pelebaran untuk jalan T Iskandar,” ujar Helvizar.

Program pelebaran jalan T Iskandar menjadi dua jalur muncul kepermukaan, ia ketahui dua tahun lalu, saat menjelang pelantikan Wali Kota Banda Aceh yang baru Aminullah Usman SEAk MM setelah itu tenggelam kembali. Kini program itu muncul lagi. Helvizar mengatakan program pelebaran tersebut memang sudah sangat mendesak karena kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan itu kerap terjadi.

“Kepadatan kerap terjadi di jam-jam sibuk, mulai dari underpass Beurawe hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng. Apalagi di sepanjang jalan itu terdapat berbagai persimpangan yang juga menjadi jalur utama keluar masuk ke Kota Banda Aceh,” jelasnya.

“Tidak hanya jalan T Iskandar, yang merupakan jalan provinsi yang perlu dilebarkan. Tapi ada beberapa jalan baru yang pernah dirancang dan diusul mantan Wali Kota Banda Aceh, Almarhum Mawardy Nurdin, yaitu Banda Aceh Otority Ring Road (BORR), yang kini lebih dikenal dengan jalan lingkar utara dan jalan lingkar selatan Banda Aceh-Aceh Besar, juga harus kita jadikan proyek strategis nasional (PSN) di Aceh yang berada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” tambahnya.

Helvizar mengatakan, sejak selesainya pembangunan jembatan flyover, jembatan underpass Beurawe dan pelebaran jembatan Krueng Cut, Banda Aceh dan Aceh Besar, tidak miliki proyek strategis nasional. Oleh karena itu, selain pelebaran jalan T Iskandar, yang merupakan kewenangan Pemerintah Aceh untuk melaksanakannya, kedua proyek tersebut, tidak boleh terlambat kita usulkan ke pusat.

Saat ini, merupakan momen yang sangat bagus untuk mengusulkan proyek jalan lingkar utara dan selatan Kota Banda Aceh-Aceh Besar itu ke pusat. Pertama baru saja dilantik anggota DPR RI dan DPD RI, hasil pemilu legislatif 17 April 2019, yang dilantik kemarin. Selanjutnya pada tanggal 20 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo dan dan wakilnya, Ma’ruf Amin, hasil pilpres 17 April 2019.

Kepala Bappeda Aceh, Helvizar Ibrahim menambahkan, proyek jalur lingkar utara melintasi wilayah pesisir Kota Banda Aceh, mulai dari Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Gampong Deah Geulumpang, Deah Tengoh, Kampung Pande, Kampung Jawa, Lampulo, Syiah Kuala, Gano, Tibang, Alue Naga, Krueng Cut sampai Lambada Lhok, merupakan pintu tol Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Sedangkan lingkar Selatan mulai dari Pelabuhan Ulee Lheue, masuk Peukanbada sampai ke Indrapuri, melintasi kaki bukit dan areal persawahan. Pembukaan kedua jalur lalu lintas itu, menurut Helvizar Ibrahim, untuk memecahkan kemacetan arus lalu lintas di pusat kota. Misalnya jalan T Nyak Arief dan Daud Beureueh.

Dengan ada jalan lingkar utara, kata Helvizar, arus kendaraan di ruas jalan T Nyak Arief dan Daud Beureueh, terpecah ke jalan lingkar utara tersebut. Masyarakat dari Ulee Lheue yang ingin pergi ke kampus Darusslam dan pintu tol Lambada Lhok, Baitussalim, tidak perlu melintasi jalan T Nyak Arief dan daud Beureueh dan Simpang Mesra, bisa menggunakan lingkar utara tersebut.

Sumber –> serambinews.com