Rencana Pelebaran Jalan T Iskandar Banda Aceh Jadi Dua Jalur, Begini Perkembangannya

Kadis PUPR Aceh Fajri bersama Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin dan para staf sedang membahas usulan anggaran pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan T Iskandar menjadi dua jalur. Rapat ini di Dinas PUPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/9/2019).

BANDA ACEH – Pihak Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh akan menyampaikan usulan kebutuhan dana pembebasan lahan pelebaran jalan T Iskandar, Banda Aceh.

Pelebaran jalan tersebut, sehingga nanti menjadi dua jalur itu sudah sangat mendesak. 

Kadis PUPR Aceh, Ir Fajri MT, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com seusai rapat tentang hal ini bersama Kadis PUPR Banda Aceh, Jalaluddin MT di ruang kerja Kadis PUPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/9/2019).

Rapat ini juga diikuti para pejabat terkait dari Dinas PUPR Aceh dan PUPR Banda Aceh.

“Jalan T Iskandar dari jembatan under pass Beurawe sampai Simpang Tujuh, Uleekareng sepanjang 2,9 kilometer. Sudah mendesak pelebaran jalan ini menjadi dua jalur, seperti jalan T Nyak Arief dan Prof Ali Hasymi (Simpang BPKP, Pango), “ kata Ir Fajri.

Oleh karena itu, kata Kadis PUPR Aceh, soal dana pembebasan lahan ini akan ia usul dalam rapat Tim Anggran Pemerintah Aceh yang diketuai Sekda Aceh, dr Taqwallah Mkes dalam waktu dekat ini.

“Kemudian dilanjutkan pembahasannya dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mendapat persetujuan,” kata Kadis PUPR Aceh.

Sebelumnya dalam pertemuan tadi, Kadis PUPR Banda Aceh, Jalaluddin menyerahkan dokumen penghitungan sementara biaya pembebasan lahan untuk pelebaran badan jalan tersebut.

Menurut Jalaluddin, jalan itu selama ini hanya selebar delapan meter dan rencananya akan dibangun dua jalur, sehingga lebarnya menjadi 16 meter.

Sumber –> serambinews.com