Sosialisasi Penyediaan Sarana Dan Prasarana Air Limbah

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional III Tahun 2015-2019, sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0%, tercapainya 100% pelayanan air minum bagi seluruh penduduk indonesia dan meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak menjadi 100% pada tingkat kebutuhan dasar pada tahun 2019.

 

Untuk mencapai target “Gerakan 100-0-100” perlu adanya kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk pencapaiannya. Tujuan akhir dari kolaborasi adalah akselerasi program perumahan dan kawasan permukiman untuk pencapaian target 100-0-100. Kita semua sadar kalau untuk mewujudkan gerakan 100-0-100 tersebut bukanlah hal mudah. Perlu upaya yang keras dan kolaborasi semua pihak yaitu pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, swasta dan kelompok peduli lain, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, implementasi dan evaluasi program.

 

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh menjalankan perannya untuk melaksanakan sosialisasi  tentang memecahkan berbagai permasalah sanitasi khususnya air limbah di masing-masing gampong, rencana aksi dan strategi pencapaian target 100-0-100 di wilayah Kota Banda Aceh.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dari tanggal 23 sampai dengan 30 November 2017 di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Ulee Kareng, Kecamatan Syiah Kuala, Kecamatar Jaya Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan  Banda Raya, dan Kecamatan Lueng Bata.

Menurut Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum (PLP & AM) Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Elvi Zulfiani Meutia, ST, M. Eng.Sc Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka wawasan dan memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sanitasi yang baik. Tahun 2018 akan dilaksanakan pembangunan sarana sanitasi berupa MCK Plus IPAL Komunal.

Selain narasumber dari Dinas PUPR, turut dihadirkan juga narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.