Warga Kuta Baro Minta Pemerintah Ganti Rugi Tanah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli

ACEH BESAR – Pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli sedang berlanjut. Namun proses ganti rugi tanah jalan tol ini masih menimbulkan keluhan dari masyarakat pemilik tanah di Aceh Besar.

Ketua Fraksi PAN DPRA Muchlis Zulkifli ST, Minggu (15/12/2019) berdasarkan laporan dari masyarakat pemilik tanah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar bahwa ganti rugi tanah pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli belum tuntas dibayar.

Menurut Muchlis Zulkifli ST yang juga Ketua DPD PAN Aceh Besar, ada terjadinya perbedaan harga yang cukup besar terhadap ganti rugi tanah ini yang merugikan masyarakat.

Maka oleh sebab itu persoalan ini harus dikaji ulang.

“Pada dasarnya pembangunan jalan tol ini untuk memudahkan dan memperpendek serta mempercepat akses transportasi bagi masyarakat, tetapi jangan pula pada saat ganti rugi justru menjadi masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya hal ini perlu diselesaikan dengan bijak dan adil agar masyarakat tidak merasa keberatan dan dirugikan sepihak.

“Pada intinya kita menginginkan masyarakat kita bisa lebih sejahtera dengan adanya ganti rugi tanah proyek pembangunan jalan tol Banda Aceh ruas Sigli terssebut,” sebutnya.

Pihaknya berhap harga ganti rugi jalan tol yang dikeluhkan masyarakat Kuta Baro dapat dicarikan solusi agar berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Keuchick Cot Lam Me, Marhaban Husin, kepada Serambinews.com, (15/12/2019) mengatakan, di desanya ada sekitar 5 hektare tanah warga belum diganti rugi akibat pembangunan jalan tol Banda Aceh ruas Sigli.

Mereka tidak menerima kalau harga tanah mereka hanya dihargai sekitar Rp 90.000 per meter, sementara di daerah lain di dekat lokasi itu harga tanah mereka dihargai Rp 350.000/meter.

“Kami berharap harga tanah mereka dihargai sesuai harga di pasaran sehingga rakyat sejahtera,” ujarnya.

Sumber –> serambinews.com