Proyek Tol Aceh, Pembebasan Lahan Belum Juga Tuntas

Banda Aceh – Proses pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Ruas Sigli-Banda Aceh, belum juga tuntas.

Hingga saat ini, pemerintah baru akan bermusyawarah dengan masyarakat pemilik lahan terkait harga ganti rugi yang akan dibayarkan.

PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Sigli-Banda Aceh, Alvinsyah mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan musyawarah dengan masyarakat.

“Insya Allah pada Senin nanti kita buat penjadwalan musyawarah dengan 2 kecamatan di Aceh Besar, masing-masing, Blang Bintang dan Montasik,” katanya, Minggu malam (5/8/2018).

“Ini yang rencananya akan kita bayar, karena mau dikontruksi.”

Sementara kecamatan lainnya, kata Alvinsah, masih dalam tahap penilaian.

Untuk lahan di dua kecamatan yang akan dibebaskan tersebut diasumsikan akan menelan anggaran senilai Rp 30,5 miliar untuk sekitar 7 kilometer.

Sekitar Rp 29 miliar merupakan pembayaran tanah masyarakat, sementara sisanya untuk membayar tumbuhan warga yang ditanam di hutan yang merupakan tanah negara.

Sementara pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sekitar Rp 350 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan tol sepanjang 74 kilometer mulai dari Banda Aceh hingga Sigli.

Selain itu, PT Hutama Karya juga telah ditunjuk sebagai pelaksana dengan total nilai investasi mencapai Rp 12 triliun.

Untuk pembebasan di dua kecamatan itu, juga belum bisa dipastikan kapan akan dibayar.

Alvinsyah mengatakan, proses pembebasan lahan memang kerap berlangsung dinamis.

“Jika memang saat musyawarah nanti warga di dua kecamatan itu setuju, dalam tujuh hari setelah itu, langsung kita usulkan untuk melakukan pembayaran,” katanya.

Sumber –>> klik disini