Tim Pengawas Tata Ruang Plat Merah Dua Unit Toko di Batoh

Banda Aceh – Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di kawasan Batoh. Tim pengawasan yang diketuai oleh Yusri Anto, ST ini memasang plat merah pada dua unit toko 2 lantai di Jalan Mr. Mohd. Hasan Gampong Batoh.

Bangunan toko yang telah dipasangi plat merah  ini dilarang untuk dilanjutkan kembali pembangunannya hingga selesai pengurusan IMB. Untuk itu kepada pemilik bangunan dihimbau agar segera menyelesaikan pengurusan IMB sehingga pembangunan dapat dilanjutkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.