Rapat Paripurna DPRK Atas RAPBD Perubahan Tahun 2019

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna atas RAPBD Perubahan Tahun 2019. Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kota Banda Aceh, Rahmatsyah Alam, ST, M.Si mewakili PUPR menghadiri rapat paripurna tersebut. Rapat berlangsung pada hari Jumat, 16 Agustus 2019.

Rapat paripurna ini beragendakan mengenai pandangan Fraksi dan Komisi C atas RAPBD Perubahan Tahun 2019. Dalam pandangannya untuk Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Komisi C lebih menekankan mengenai penanganan masalah jalan berlubang agar lebih optimal lagi. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan di pihak masyarakat yang dikarenakan jalan berlubang.