Laboratorium Kembali Beroperasi

Banda Aceh – Laboratorium Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh sudah mulai dioperasionalkan kembali. Sebelumnya Laboratorium ini sempat vakum dikarenakan belum adanya Peraturan Walikota yang menjadi landasan Hukum dalam pengoperasionalan laboratorium konstruksi ini.

Dengan telah terbitnya Peraturan Walikota tentang Operasional Laboratorium maka laboratorium sudah dapat beroperasi kembali. Saat ini laboratorium ini berada di bawah  Seksi Jasa Konstruksi Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh.