Dinas PUPR Perbaiki Jalan T. Iskandar

Banda Aceh – Respon cepat diberikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh dalam menanggapi keluhan masyarakat mengenai Jalan T. Iskandar. Sebelumnya Pemko Banda Aceh menerima keluhan dari masyarakat mengenai Jalan T. Iskandar yang telah rusak dan berlubang dan membahayakan pengguna jalan dimana sudah banyak korban yang berjatuhan di lokasi tersebut.

Sejumlah pekerja lapangan dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banda Aceh terjun ke lokasi untuk melakukan perbaikan di Jalan T. Iskandar. Meskipun jalan yang berada di kawasan Ulee Kareng tersebut statusnya merupakan di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Aceh, namun Pemko Banda Aceh dengan segera memperbaiki jalan yang telah rusak dan membahayakan pengguna jalan ini. Hal ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan dari Pemko Banda Aceh demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga kota Banda Aceh saat melintasi ruas jalan tersebut.