Pembahasan Pembongkaran Bangunan Di Atas Tanah Negara

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat untuk membahas pembongkaran bangunan yang berada di atas tanah negara atau Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (13/8).

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh yaitu Kabid Tata Ruang, Rahmatsyah Alam, ST. M.Si dan Kasie Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Yusri Anto, ST. Dan juga turut hadir perwakilan dari beberapa instansi terkait seperti Bagian Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, Satpol PP, Dishub Kota Banda Aceh, dll.

Adapun yang menjadi objek pembahasan pembongkaran bangunan ini berlokasi di sekitar kawasan simpang tiga Kota Banda Aceh. Dimana pada lokasi tersebut merupakan termasuk ke dalam peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Banda Aceh.