Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Berikan Teguran dan Sosialisasi IMB Kepada Pemilik Bangunan

Banda Aceh – Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh memberikan teguran kepada pemilik bangunan yang berada di Jalan Tgk. Dianjong Gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja, Rabu (8/8). Pemberian teguran ini sekaligus memberikan sosialisasi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Banda Aceh.

Kegiatan Pengawasan dan Pemanfaatan Ruang ini merupakan salah satu kegiatan rutin dan berada di bawah koordinasi dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh.