Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Tertibkan Bangunan Tidak Ber-IMB

Banda Aceh – Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh kembali menertibkan bangunan yang belum memiliki IMB. Bangunan yang berlokasi di kawasan Beurawe dan Jl. Muhammad Hasan Batoh ini dipasangi segel Plat Merah oleh Tim Pengawasan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh. Untuk selanjutnya bangunan yang telah disegel tersebut dilarang untuk dilanjutkan pembangunannya dan menghimbau pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB sehingga pembangunan dapat dilanjutkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.