Kegiatan Studi Kelayakan Kawasan Wisata Zikir Kota Banda Aceh

Sebait kalimat yang kami dengarkan oleh Bapak Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE Ak, MM bersama Drs. H. Zainal Arifin bahwa ” Kawasan zikir dengan sebutan Nurul Arafah direncanakan pembangunannya karena kita melihat Banda Aceh yang telah menjalankan Qanun Syariat Islam memerlukan fasilitas dalam mendukung penegakan syariat islam melalui syiar-syiar yang berdampingan dengan peningkatan aqidah dan muamalah. Kami berharap Nurul Arafah ini dapat terus menjaga harapan terwujudnya pelaksanaan syariat islam secara kaffah di Aceh. Nurul Arafah juga kami persiapkan bagi Jamaah Zikir baik lokal, nasional bahkan internasional yang sampai saat ini belum memiliki tempat zikir yang representatif” – – Walikota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh dalam RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 merencanakan Pembangunan Kawasan Zikir atau Islamic Center Nurul Arafah di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh. Untuk itu Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat ini telah menyusun studi kelayakan kawasan zikir kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.

 

Pada tanggal 29 November 2017 bertempat Ruang rapat Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh dipimpin langsung oleh Kadis PUPR Ir. Gusmeri, MT dihadiri oleh Kepala DLHK3, Kabag ekonomi dan pembangunan, Kabag Administrasi Pembangunan, Sekcam Meuraxa, dan kepala bidang dilingkungan Dinas PUPR Kota Banda Aceh. Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas PUPR Muhammad Yasir, ST, MT menjelaskan tentang maksud studi kelayakan tersebut bahwa untuk perencanaan Pembangunan Kawasan Wisata Zikir nantinya berdasarkan hasil dari studi yaitu lokasi yang tepat, potensi dan nilai kawasan, pengembangan perekonomian masyarakat dan terintegrasinya program-program sarana dan prasarana infrastruktur kedepan. Sehingga tidak dengan waktu lama langsung ditindaklanjuti dengan perencanaan dan fisik pelaksanaannya.

 

 

Pada presentasi studi kelayakan ini dipaparkan mengenai beberapa tujuan antara lain: memberikan keyakinan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk pengembangan kawasan; Mengidentifikasi kelayakan potensi kawasan wisata zikir ditinjau dari multiple aspek; Memberikan arah bagi upaya pengembangan kawasan wisata zikir; Mengumpulkan informasi mengenai kondisi umum, fisik lapangan dan infrastruktur kawasan wisata zikir; Serta meninjau prospek investasi melalui kelayakan usaha yang layak dikembangkan di kawasan wisata zikir saat ini.

Kecamatan Meuraxa terletak di pesisir Kota Banda Aceh sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pusat kegiatan di Kota Banda Aceh dengan Luas 7,26 km2.

Meuraxa sendiri merupakan kawasan wisata yang sarana dan prasarananya akan terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Keberadaan beberapa situs sejarah di Kawasan Meuraxa juga telah luas dikenal dan menjadi destinasi para wisatawan lokal serta mancanegara. Pembangunan Infrastruktur Zikir dalam kawasan Meuraxa akan membuka kesempatan kepada stakeholder serta pelaku usaha untuk dapat berkembang.

 

Karakteristik Bangunan Kawasan Wisata Zikir ini membutuhkan luas area minimal 4 hektar. Nurul Arafah Islamic Centre di rencanakan seluas 20000 m2 dengan panjang 100 m dan lebar 200 m. Bangunan ini di rencanakan dapat menampung 20.000 Jamaah. Pada bangunan ini terdapat 170 kubah berbahan beton ringan dan Bangunan ini direncanakan dibangun diatas air (terapung).

Pembangunan Nurul Arafah termasuk pembebasan lahan, DED dan Masterplan, Pembangunan bangunan utama, Menara Kembar, Taman ,Hotel, Meseum dan tempat parkir serta perluasan jalan masuk menuju lokasi.

Rapat ditutup dengan penyampaian Kadis PUPR Ir. Gusmeri, MT agar maksud baik ini dapat terlaksana dan sesuai dengan Visi Misi Walikota Banda Aceh tahun 2017-2022 terwujudnya Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam bingkai Syariah serta mendorong terwujudnya masyarakat yang damai, maju, dan makmur dalam bingkai syariat Islam… mari bersama kita dukung program tersebut.