Ketua Komisi I DPRK Desak Provinsi Percepat Bangun Jalan T Iskandar

MUSRIADI, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh

BANDA ACEH – Ketua Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi SPd MPd, meminta kepada Pe­merintah Aceh, khususnya Dinas PUPR Aceh agar mempercepat pembangunan jalan T Iskandar sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng.

Hal tersebut disampaikan Musriadi, Kamis (9/7/2020), menyikapi kemacetan dan kes­emrawutan daerah itu kian yang parah, apalagi memasuki wak­tu-waktu sibuk mengalami ke­macetan panjang dengan durasi lama, terutama pagi dan sore.

Sehingga perlu penanganan serius dari Pemerintahan Aceh karena Simpang Tujuh Ulee Kareng juga salah satu kawasan strategis kota, seperti yang ter­cantum dalam dokumen Ren­cana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh tahun 2009 hingga 2029.

“Sejauh ini belum ada pen­anganan yang serius dari dinas terkait, padahal permasalahan kemacetan di simpang tersebut sudah terjadi puluhan tahun. Kami mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil lang­kah-langkah kongkrit, mengatasi persoalan kemacetan di sana,” kata Musriadi.

Politisi Partai Amanat Na­sional (PAN) itu menyatakan bahwa kondisi jalan tersebut saat ini sudah sangat sempit dan juga sering menimbulkan kemacetan terutama di persimpangan BPKP. Karena itu, kata dia lagi, jalan ini perlu segera dilakukan perluasan sehingga bisa dengan mudah dilalui pengendera.

“Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting da­lam mengurai kemacetan di ka­wasan jalan T Iskandar sampai ke simpang Tujuh Ulee Kareng,” ungkap Musriadi, anggota DPRK dari daerah pemilihan (dapil) Ke­camatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng.

Ia menjelaskan bahwa jalan T Iskandar terhubung dengan be­berapa ruas jalan lain dengan ke­padatan lalu lintas, seperti jalan T Panglima Nyak Makam, jalan Ali Hasymi, jalan menuju RSJ dan RSUZA, serta beberapa jalan lain dari Gampong Beurawe, Lambhuk, Lamteh, Ilie, Lam­glumpang dan lainnya.

Itu belum termasuk ruas-ru­as jalan yang ada di kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng yang menghubungkan pem­batasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Volume kenderaan roda empat dan roda dua sering padat khususnya saat pagi dan sore.

“Tujuh ruas jalan di kawasan Simpang Tujuh itu masuk melalui jalan T Iskandar yang tak jarang secara bersama-sama. Saat itulah terjadi kemacetan,” tambahnya.

Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah tepat dan cepat agar kemacetan di lintas T Iskandar bisa teratasi. Caranya tentu dengan melakukan dengan mempercepat pelebaran jalan, dari satu jalur menjadi dua jalur

Jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka kewajiban un­tuk melebarkannya menjadi tang­gungjawab Pemerintah Aceh.

“Kita berharap aksi percepat pembebasan tanahnya kerjasama Pemerintah Kota Banda Aceh agar difasilitasi melalui BPN Kota Banda Aceh, baik untuk pengukuran dan penaksiran harga tanah melalui Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP),” demikian Musriadi.

Sumber –> serambinews.com