Penyelesaian Masalah Lahan/Tanah

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melaksanakan rapat penyelesaian masalah lahan/tanah atas nama Amir Hasan, Senin (18/11). Lahan atas nama Amir Hasan ini sudah dilakukan pelepasan hak di Jalan Sultan Malikul Saleh, Banda Aceh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh turu hadir dalam rapat penyelesaian masalah lahan/tanah ini. Selain itu, sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh dan pihak terkait seperti Asisten I, Asisten II, Kabag Pembangunan, Kabag Tapem, dan pihak BPN juga hadir dalam rapat tersebut.