Lagi, PUPR Pasang Plat Merah Bangunan Tidak Ber-IMB

Banda Aceh – Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh kembali memasangi plat merah pada bangunan yang belum memiliki IMB. Pada hari ini, Senin 18 November 2019, Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang yang diketuai oleh Yusri Anto, ST memasang plat merah Bangunan atas nama Rahmat di Jalan Alue Blang Gampong Neusu Aceh.

Bangunan ini dipasangi plat merah dikarenakan belum memiliki IMB dan selanjutnya bangunan ini dilarang untuk melanjutkan kembali pemabangunannya hingga selesai pengurusan IMB. Untuk itu kepada pemilik bangunan dihimbau agar segera menyelesaikan pengurusan IMB sehingga pembangunan dapat dilanjutkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.