Tindak Lanjut Permohonan Masyarakat Untuk Pergantian Penutup Saluran

Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh menerima surat permohonan dari Keuchik Gampong Pineung untuk dilakukan pergantian penutup saluran di Kawasan Jalan Tgk. Chik Dipeung Raya Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Surat dengan nomor 145/632/VII/2018 tanggal 20 Juli 2018 diterima oleh Dinas PUPR Kota Banda pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2018 seperti pada lampiran gambar disposisi surat dibawah ini. Jalan tersebut merupakan jalan protokol yang sangat padat pada jam tertentu sehingga Keuchik Gampong Pineung memohon untuk dilakukan pergantian tutup drainase yang berbentuk plat beton.

Surat permohonan yang diterima tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Sekretaris Dinas PUPR, Ramos Kam, ST. MP. dan mendisposisikan surat tersebut ke bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banda Aceh. Selanjutnya Kabid SDA, Fernanda, ST. langsung menugaskan Kasie Pembangunan dan Pemeliharaan Drainase dan Pengaman Pantai, Chandra Helmi, ST. untuk segera melakukan tindak lanjut ke lapangan.

Berdasarkan keterangan Fernanda, tutup saluran sudah kita cor semuanya dan yang sudah bisa kita bawa ke lapangan langsung kita bawa terus. Untuk pemasangannya direncakan dalam minggu ini sekaligus dilakukan pembersihan sedimen drainase di kawasan Jalan Tgk. Chik Dipeneung Raya.