Bangunan Green Building

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2015 tentang “Bangunan Gedung Hijau” bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan diperlukan penyelenggaraan bangunan gedung yang menerapkan keterpaduan aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan secara efektif;

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung berkelanjutan yang efisien dalam penggunaan sumber daya dan berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, diperlukan pemenuhan persyaratan bangunan gedung hijau pada setiap tahap penyelenggaraan agar tercapai kinerja bangunan gedung yang terukur secara signifikan, efisien, hemat energi dan air, lebih sehat, dan nyaman, serta sesuai dengan daya dukung lingkungan;

  1. KONSEP PENATAAN BANGUNAN DI BANDA ACEH

Konsep Bangunan yang dirancang di Kota Banda Aceh belumlah seperti yang diharapkan, belum seperti konsep bangunan green building yang sedang digalakkan sekarang ini, di mana konsep pembangunannya mencakup kesadaran lingkungan yaitu memasukkan aspek utama arsitektur berupa kuat, fungsi, nyaman, rendah biaya, estetika, efisiensi, dan energi.

Konsep bangunan yang dibangun di Kota Banda Aceh belum juga mengikuti pembagian persentase antara lahan dan besarnya bangunan. Selain itu material yang digunakan juga belum menggunakan bahan yang bersifat green building. Misalnya AC yang digunakan belum menggunakan AC dari lantai. Jadi bisa dipakai secara individu dan mengurangi daya listrik, Gedung juga blm bisa menampung cahaya matahari pada pagi hari untuk dipantulkan pada lampu. Material gedung masih menggunakan bahan dari beton dan baja, sangat sedikit menggunkan material dari kayu dimana bangunan kayu akan menghasilkan energi pembuangan yang lebih rendah daripada bangunan gedung yang bahan bangunannya menggunakan dengan batu bata, beton atau baja.

TBA1.1 TBA1.2

  1. KONSEP PENATAAN BANGUNAN YANG DIHARAPKAN

Konsep bangunan yang diharapkan sekarang ini adalah konsep bangunan yang memenuhi kriteria green architecture dan green building.

Kedua hal tersebut memiliki dua pengertian yang berbeda walaupun masih dalam satu tujuan. Green disini tidak diartikan sebagai lingkungan terbangun yang serba hijau, tapilebih menekankan kepada keselarasan dengan lingkungan global, yaitu udara, air,tanah dan api.

Definisi green architecture (arsitektur hijau) adalah sebuah kesadaranlingkungan arsitektur yang tidak hanya memasukkan aspek utama arsitektur (kuat,fungsi, nyaman, rendah biaya, estetika), namun juga memasukkan aspek lingkungandari sebuah green buildings yaitu efisiensi energi, konsep keberlanjutan dan pendekatansecara holistic terhadap lingkungan.

Green architecture memiliki pengertian sebagai sebuah istilah yang menggambarkan tentang ekonomi, hemat energi, ramah lingkungan, dan dapat dikembangkan menjadi pembangunan berkesinambungan.

Green architecture mencakup keselarasan antara manusia danl ingkungan alamnya. Arsitektur hijau mengandung juga dimensi lain seperti waktu, lingkungan alam, sosio-kultural, ruang, serta teknik bangunan.Green architecture (arsitektur hijau) juga didefinisikan sebagai arsitektur yang berwawasan lingkungan dan berlandaskan kepedulian tentang konservasi lingkungan global alami dengan penekanan pada efisiensi energi (energy-efficient), pola berkelanjutan (sustainable) dan pendekatan holistik (holistic approach). Bertitik tolak dari pemikiran disain ekologi yang menekankan pada saling ketergantungan (interdependencies) dan keterkaitan (interconnectedness) antara semua sistim (artifisial maupun natural) dengan lingkungan lokalnya dan biosfeer. Credo form follows energy diperluas menjadi form follows environment yang berdasarkan pada prinsip recycle,reuse, reconfigure.

Green architecture yaitu suatu konsep perancangan untuk menghasil kan suatu lingkungan binaan ( green building ) yang dibangun serta berjalan secara lestariatau berkelanjutan. Berkelanjutan merupakan suatu kondisi dimana unsur-unsur yang terlibat selama proses pemanfaatan suatu sistem sebagian besar dapat berfungsi sendiri, sedikit mengalami penggantian atau tidak menyebabkan sumber lain berkurang jumlah serta kualitasnya.

Lingkup  green  architecture  yang  lebih sempit  adalah  green  building.  Green building (bangunan hijau) didefinisikan sebagai bangunan yang meminimalkan dampak lingkungan melalui konservasi sumber daya dan memberikan kontribusi kesehatan bagi penghuninya. Secara garis besar, green building lebih ditekankan pada nyaman dan kuat. Sedangkan green architecture penekanannya menyangkut pada aspek kekuatan, kenyamanan, estetika dan komposisi yang tetap mementingkan efisiensi energi, konsep berkelanjutan, dan pendekatan holistic.

TBA2.1 TBA2.2

Empat aspek utama yang perlu dipertimbangkan dalam membangun green building yaitu penggunaan material, energi, air, dan kesehatan.

Material
Material yang digunakan untuk membangun haruslah diperoleh dari alam, merupakan sumber energi terbaru yang dikelola secara berkelanjutan, atau bahan bangunan yang didapat secara lokal untuk mengurangi biaya transportasi. Daya tahan material bangunan yang layak sebaiknya tetap teruji, namun tetap mengandung unsur bahan daur ulang, mengurangi produksi sampah, dan dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

Energi
Penerapan panel surya diyakini dapat mengurangi biaya listrik bangunan. Selain itu, bangunan juga selayaknya dilengkapi jendela untuk menghemat penggunaan energi (terutama untuk lampu serta AC). Untuk siang hari, jendela sebaiknya dibuka untuk mengurangi pemakaian listrik. Jendela tentunya juga dapat meningkatkan kesehatan dan produktivitas penghuninya. Green building juga harus menggunakan lampu hemat energi, peralatan listrik hemat energi lain, serta teknologi energi terbarukan seperti turbin angin dan panelsurya.

Air
Penggunaan air dapat dihemat dengan menginstal sistem tangkapan air hujan. Cara ini akan mendaur ulang air yang misalnya dapat digunakan untuk menyiram tanaman atau menyiram toilet. Gunakan pula peralatan hemat air, seperti pancuran air beraliran rendah, tidak menggunakan bathtub di kamar mandi, menggunakan toilet flush hemat air atau toilet kompos tanpa air, dan memasang sistim pemanas air tanpa listrik.

Kesehatan
Gunakan bahan-bahan bagunan dan furnitur yang tidak beracun serta produk dapat meningkatkan kualitas udara dalam ruangan, untuk mengurangi risiko asma, alergi, dan penyakit lainnya. Bahan-bahan yang dimaksud adalah bahan bebas emisi, rendah atau non-VOC, dan tahan air untuk mencegah datangnya kuman dan mikroba lainnya. Kualitas udara dalam ruangan juga dapat ditingkatkan melalui sistim ventilasi dan alat-alat pengatur kelembaban udara.

” By : Bidang Tata Bangunan”

tbdpu@yahoo.co.id