Tanah Mega Proyek Jalan Lingkar Banda Aceh Mulai Diukur, Ini Daftar Gampong yang Terkena Proyek

BANDA ACEH – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh bersama Dinas PUPR Kota Banda Aceh melakukan gerak cepat dalam pengukuran tanah untuk jalan mega proyek jalan BORR Banda Aceh.

Mulai Sabtu (27/3/2021) kemarin dan seterusnya, BPJN bersama Dinas PUPR Kota akan melakukan pengukuran tanah yang mau dibebaskan sepanjang 13,365 Km dengan lebar 30 – 50 meter, dua jalur.

“Pengukuran ini kita lakukan, pertama untuk merealisasikan anggaran pembebasan tanah yang telah dialokasikan Gubernur Aceh tahun 2021 ini senilai Rp 5 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT .

Untuk pelaksanaan pengukuran tanah perdana mega proyek jalan Banda Aceh Outer Ring Road (BORR) Banda Aceh yang pembangunan fisiknya nanti diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 4,7-Rp 5 trilliun itu, kata Jalaluddin, BPJN Aceh telah menurunkan staf perencanaan Satker Jalan Nasional sebanyak tiga orang yaitu Nazrin ST MT, Fazli ST, dan T Marjohansyah SE.

Sementara Dinas PUPR Kota menurunkan dua orang anggota yaitu Misqal Novio Reza ST MT dan Reza Muttaqien ST.

Kadis PUPR Kota Banda Aceh itu menyebutkan, panjang jalan mega proyek BORR ini sekitar 13,365 Km.

Titik nol proyeknya berada di depan SPBU Ulee Lhue di jalan Iskandar Muda, di Ulee Lhue.

Ada beberapa gampong yang akan dilintasi ruas jalan mega proyek jalan BORR atau lingkar Utara Kota Banda Aceh itu.

Di antaranya Gampong Cot Lamkuweh, Lambung, Deah Geulumpang, Deah Baro, Alue Deah Tengoh, Lampaseh Aceh, Gampong Pande, Gampong Jawa, TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Gampong Lamdingin, Lambaro Skep, Tibang, melintasi sungai Krueng Aceh/Krueng Cut, tembus sampai Gerbang Tol Banda Aceh-Sigli, di Gampong Kahju, Aceh Besar.

Dari Krueng Cut sampai Gerbang jalan Tol, Kahju, jalan mega proyek BORR itu, akan berdampingan dengan jalan nasional arah ke Krueng Raya dengan jarak 500 m – 1 Km, dekat dengan bibir pantai.

Rute jalan BORR itu, menurut Jalalauddin, memiliki nilai jual pariwisata yang sangat tinggi. Karena melintasi pantai dan pusat kegiatan ekonomi.

Di antaranya Pelabuhan Ulee Lheue, Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, terkoneksi dengan jalan tol dan Pelabuhan Krueng Raya dan Bandara SIM.

Jalan itu juga, akan memberikan manfaat untuk jalan evakuasi bencana bagi masyarakata sekitar jalan tersebut, jika terjadi bencana tsunami di Kota Banda Aceh.

Ide perencanaan pembangunan mega proyek BORR ini, ungkap Jalaluddin, dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, alm Ir Mawardi Nurdin MEng bersama Kadis PUPR Kotanya saat itu, alm Ir Zahruddin. Kedua orang itu, sudah meninggal beberapa tahun lalu, dan sekarang ide itu dilanjutkan Walikota Aminullah Usman SE AK MM.

Dalam rapat perencanaan pelaksanaan persiapan pembebasan tanah mega proyek BORR tersebut Rabu lalu di ruang rapat Walikota Banda Aceh, Walikota Aminullah Usman mengatakan, rapat persiapan pelaksanaan pembebasan tanah ini dilaksanakan, untuk menyikapi janjinya kepad Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, yang telah mengalokasikan dana untuk pembebasan tanah tahun ini senilai Rp 5 miliar.

Menurut hitungan dari Dinas PUPR Kota, sebut Amnullah, untuk pembebasan tanah mega proyek jalan BORR atau jalan lingkar utara Kota Banda Aceh sepanjang 13,365 Km itu dengan lebar 30-50 meter, dua jalur itu, diperhitungkan akan menghabiskan dana Rp 200 miliar lebih.

Untuk memulainya tahun ini, Gubernur Aceh, sudah mengalokasikan Rp 5 miliar, dan gubernur juga berjanji jika pada tahun ini, ada Perubahan APBA 2021, dan ada sisa anggaran tender proyek yang belum terpakai, dananya sebagian akan ditambahkan untuk pembebasan tanah mega proyek jalan BORR ini.

Karena Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sangat serius untuk pelaksanaan pembebasan tanah mega proyek jalan BORR ini, makanya setelah rapat persiapan pelaksanaan pembebasan tanah, kata Aminullah, Dinas PUPR Kota bersama BPJN Aceh, diminta untuk turun ke lokasi melakukan pengukuran tanah masyarakat yang terkena ruas jalan mega proyek BORR ini.

Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, dirinya diberi waktu 4 hari, untuk menyusun kembali rute perencanaan pembangunan mega proyek jalan Lingkar Utara Banda Aceh/BORR itu.

Wali Kota meminta, rute jalan BORR itu tidak mengenai lokasi situs bersejarah. Misalnya makam keluarga kerajaan Aceh dan lainnya.

Karena di daerah pinggiran jalan dekat pantai yang akan dilintasi ruas jalan Mega Proyek BORR itu, banyak terdapat bekas tempat kuburan keluarga kerajaan tempo doelo, seperti di Gampong Jawa.

Untuk itu, sebelum rute pembangunan jalan BORR itu, di buat SK penetapan lokasinya oleh Gubernur Aceh, makanya dilakukan pengukuran ulang kembali, rute ruas jalan BORR yang akan dibangun dari Ulee Lheue sampai pintu Tol Banda Aceh – Sigli, Gampong Kahju, Aceh Besar.

Sumber –> serambinews.com