Manfaat Konsolidasi Dalam Pengadaan Barang Jasa

Seperti yang telah dibahas di artikel sebelumnya, bahwa Konsolidasi dalam Pengadaan Barang Jasa cocok digunakan untuk pengadaan yang sifatnya untuk kebutuhan rutin, barang standar atau dalam kasus industri barang yang bukan untuk kebutuhan produksi. Konsolidasi paket pekerjaan sebenarnya merupakan penggabungan beberapa paket pekerjaan sejenis kemudian dilakukan pengadaan dalam satu paket pekerjaan. Dengan penggabungan paket, maka skala keekonomian pengadaan akan meningkat.

Konsolidasi akan menghasilkan proses lelang dengan jumlah paket lelang yang lebih sedikit. Dengan demikian, konsolidasi akan mengurangi beban Pokja ULP, termasuk menghemat waktu pada tahap pelaksanaan pemilihan karena untuk pekerjaan yang sifat penyedianya dalam kelompok yang sama sehingga akan mengurangi waktu evaluasi penawaran dengan melakukan evaluasi kualifikasi sekaligus. Pada situasi ini, kebutuhan akan barang dan jasa dianalisis dengan melihat jumlah Penyedia dan kelompok kualifikasinya. Kebutuhan dapat digabung menjadi satu paket dari banyak item barang dan jasa yang memiliki Penyedia dengan kualifikasi yang sama.

Dengan adanya Konsolidasi ini dapat memberikan manfaat pada proses Pengadaan Barang Jasa, antara lain:

  • Optimalisasi jumlah/volume paket pengadaan

Melalui Konsolidasi ini memberikan peluang  untuk mendapatkan paket yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan economies of scale atau skala keekonomian pengadaan. Dengan begitu, dapat mengoptimalisasikan jumlah atau volume paket pengadaan yang dapat meningkatkan buying power.

Konsolidasi yang menghasilkan nilai paket pengadaan yang lebih besar akan memberi peluang didapatnya Penyedia yang lebih kompeten, sekaligus memberi potensi keuntungan lebih besar bagi Penyedia.

  • Menghemat biaya, waktu, dan tenaga

Jika sebelum adanya Konsolidasi paket sejenis yang berbeda-beda dikirim beberapa kali pengiriman, melalui Konsolidasi paket tersebut dijadikan satu paket dan hanya 1x (satu kali) pengiriman.

Alhasil, pengadaan yang dikonsilidasikan dapat menghemat biaya, seperti waktu serta mengurangi keterlibatan SDM atau tenaga dalam pengadaan sehingga SDM yang ada dapat lebih fokus. Serta, biaya yang timbul dari sisi Penyedia juga dapat berkurang melalui Konsolidasi.

  • Mengurangi kemungkinan terjadi ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan

Jika sebelumnya pelaporan pengaduan dialihkan ke berbagai pihak sebelum adanya Konsolidasi, maka dengan adanya Konsolidasi ini setiap pengaduan hanya dialihkan/ditangani oleh satu pihak saja. Hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan adanya ketidakpatuhan ataupun ketidaksesuaian atas aturan yang ada

Manfaat lain dari penerapan Konsolidasi ini yaitu:

  1. Pengadaan dilakukan oleh SDM yang kompeten
  2. Membuat harga kontrak bisa lebih murah karena karena pengadaan dilakukan dalam skala besar
  3. Mengurangi banyaknya transaksi keuangan/transaksi kontrak

Konsolidasi menjadi nilai paket lelang yang lebih besar tetap tidak menutup peluang bagi sub kontrak. Bahkan menciptakan peluang didapatnya mutu pekerjaan yang lebih standar dengan harga satuan yang lebih seragam.

Konsolidasi dari perspektif manajemen kegiatan juga akan mengurangi biaya overhead dari pengelola pengadaan (Pejabat Pembuat Komitmen), karena berkurangnya beban administrasi dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu dengan konsolidasi paket, maka memungkinkan untuk menghindari transaksi dengan pihak ketiga atau calo, yang sebenarnya tidak memberikan nilai tambah.

Sumber –> eproc.id