Pemko Banda Aceh Menjamin Akses Sanitasi Aman untuk Warga Kota
Banda Aceh-Kota Banda Aceh terpilih menjadi salah satu kota percontohan Program Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP) oleh Kementerian PUPR dan Kemitraan Indonesia – Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Penyelenggaraan Kegiatan SIIP oleh Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra, ST, M.Si pada Lokakarya Nasional dengan tema Bergerak Menuju Pengelolaan Sanitasi Aman melalui SIIP, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (29/4/2024).
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra, ST, M.Si dalam talkshow mengatakan Pemko Banda Aceh akan berkomitmen menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua warga Kota Banda Aceh sesuai dengan Kebijakan Nasional tentang Pengembangan Perkotaan Berkelanjutan (SDG) Goal 6 Clean Water and Sanitation.
“Pada tahun 2023, capaian sanitasi akses layak air limbah domestik 99,91% dan untuk akses aman air limbah domestik 13,15%. Untuk mencapaian target sanitasi aman 30% membutuhkan komitmen dan kontribusi dari setiap sistem pengelolaan air limbah domestik seperti SPALD-S 19,63%, SPALD-T skala kota 6,63% dan SPALD-T komunal 3,74% di akhir tahun 2030” kata Putra.
Putra menjelaskan ada beberapa tantangan yang dialami Pemko dalam memastikan layanan sanitasi aman tersebut seperti belum terbentuknya Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP), belum terbentuknya unit pengelolaan air limbah domestik, masih terbatasnya sumber pendanaan untuk penyelenggara SPALD.
“Juga, infrastruktur yang terbangun belum dimanfaatkan secara optimal, masih terdapat beberapa IPAL komunal tidak berfungsi akibat tidak dilakukannya pemeliharaan secara rutin atau berkala akibat belum terbentuknya KPP,” jelasnya.
Untuk menangani hal tersebut, kata Putra Pemko Banda Aceh telah merancang berbagai strategi dalam pengelolaan air limbah domestik tersebut.
“Strategi yang sudah kita susun yaitu segera membentuk KPP SPALD-T skala permukiman, membentuk kelembagaan operator air limbah melalui pendampingan oleh program SIIP, menyusun rencana pendanaan melalui APBN, APBA, APBK, program CSR termasuk upaya pendanaan dari sumber dana lainnya, kemudian mengoptimalkan peran aktif KPP dalam pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur SPALD yang telah terbangun dan pengembangan infrastruktur air limbah termasuk melakukan penyambungan 4000 SR,” katanya.
Dengan demikian, harapannya Kota Banda Aceh akan memiliki infrastruktur sanitasi berkelanjutan, memiliki kebijakan dan regulasi sanitasi yang progresif, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi aman, serta membangun kolaborasi dan kemitraan multi stakeholder dalam upaya penyediaan pembiayaan infrastruktur sanitasi aman di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)