Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra ST, M.Si menerima kunjungan perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR, Rabu (29/5) waktu setempat.
Kadis PUPR yang didampingi Kabid Tata Ruang Ir. Edwyn Akhsa ST, MT, Kabid Bina Marga dan Kabid PBJK serta beberapa Pejabat Fungsional lainnya, menyambut baik kedatangan perwakilan BIG dan memberikan atensi positif untuk dapat bekerjasama serta siap mensuply data jika diperlukan di era keterbukaan informasi saat ini melalui sistem digitalisasi.
Kadis PUPR Kota Banda Aceh juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berharap agar kerja sama antara BIG dan Dinas PUPR Kota Banda Aceh dapat semakin erat. “Kami menyambut baik inisiatif dari BIG melakukan Kunjungan Kerja Layanan Pro-Aktif ini dan berharap informasi serta layanan yang diberikan dapat meningkatkan kerjasama baik tentang informasi Geospasial yang ada di BIG serta Info Pelatihan/Diklat yang diselenggarakan oleh BIG,” harapnya.
Agenda kunjungan tersebut, Rombongan Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terdiri Dian Ardiansyah, ST selaku Pranata Humas Muda, Arum Wahyu Hastuti, ST selaku Surveyor Pemetaan Muda, Khairil Anwar Hutagalung, S.Sos selaku Analis Data Promosi dan Kerjasama, serta Gina Destri Filia Agustina, A.Md selaku Surveyor Pemetaan Terampil.
Dalam kesempatan yang sama juga dipersilahkan pihak BIG untuk mempresentasikan paparannya yang disamapaikan oleh Pranata Humas Muda, Dian Ardiansyah, ST mengatakan Layanan Pro-Aktif dan sosialisasi Badan Informasi Geospasial adalah upaya pelayanan jemput bola jasa dan produk geospasial sebagai bank data yang akan disajikan dalam bentuk Aplikasi.
Dian menyatakan untuk pembuatan aplikasi berbasis peta geospasial sangat memungkinkan untuk dilaksanakan, teknis pengembangan aplikasi berbasis geospasial ini memerlukan kerja sama dan inovasi dari berbagai pihak.
Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial adalah unit pelaksana teknis di bidang layanan jasa dan produk geospasial, yang melaksanakan pelayanan jasa dan produk geospasial sebagaimana diatur di dalam Peraturan BIG Nomor 6 Tahun 2021. Jenis pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial terdiri dari pelayanan produk geospasial dan pelayanan informasi dan jasa konsultasi hal-hal terkait dengan BIG. Produk geospasial yang dilayani oleh Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial terdiri dari produk yang berbayar dan tidak berbayar. Pelayanan produk geospasial berbayar atau penjualan produk geospasial yang dilakukan oleh Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang, Ir. Edwyn Akhsa,ST, MT juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi geospasial sangat penting dalam perencanaan tata ruang yang akurat dan efisien. “Layanan dan produk yang disosialisasikan oleh BIG akan sangat berguna bagi kami dalam merencanakan dan mengelola tata ruang kota dengan lebih baik, khususnya kebutuhan Peta DEM (Digital Elevation Model), Peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) Skala Detail, Peta Indeks RBI Peta Rupa Bumi dan Peta Citra Satelit Resolusi Tinggi” kata Edwyn, ini akan memudahkan kami untuk melakukan pentahapan dan penajaman dalam melakukan Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh kedepan.
Presentasi dan diskusi dua arah berlangsung alot dalam rangka menjalin kerjasama kedepannya untuk mengakses informasi kepada masyarakat. Diakhir pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia, buku tentang produk, jasa dan layanan geospasial, kepada Dinas PUPR Kota Banda Aceh, serta penyerahan cendera mata oleh Dinas PUPR Kota Banda Aceh kepada pegawai BIG.
M/A.