Penerapan tarif Retribusi Izin Medirikan Bangunan (IMB) Kota Banda Aceh Yang Baru Tahun 2021

Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka per tanggal 15 Februari 2021 akan berlaku tarif retribusi yang baru. Qanun ini akan menggantikan peraturan yang lama (Qanun Nomor 11 Tahun 2004) dengan perkalian indeks koefisien terbarukan.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Untuk simulasi tarif retribusi IMB Kota Banda Aceh yang terbaru bisa dengan klik tautan di samping –>> Retribusi IMB 2021