BANDA ACEH – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Pusat telah merilis Peta Zonasi Resiko terbaru pada 26 Juli 2020 melalui laman covid19.go.id.
Zona hijau (tidak terdampak) atau aman dari paparan Covid-19 di Aceh meliputi Pidie Jaya, Nagan Raya, Subulussalam, Pidie, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah.
Sedangkan Simeulue, dan Gayo Lues juga termasuk Zona Hijau.
Zona kuning atau risiko rendah meliputi Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bener Meriah.
Sedangkan zona orange risiko sedang meliputi Aceh Barat Daya dan Aceh Besar.
“Zonasi risiko daerah tersebut dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan,” jelas SAG.
Sumber –> serambinews.com