Pendistribusian Peta RTRW Ke Sejumlah SKPD

Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh di bawah koordinasi dari Bidang Tata Ruang kembali melakukan pendistribusian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Revisi Tahun 2017 ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Kamis (9/8).

Peta diserahkan oleh salah satu staf dari Bidang Tata Ruang kepada perwakilan dari SKPD yang dituju.

Peta RTRW ini merupakan Peta informasi Pemanfaatan Ruang Kota Banda Aceh. Yang mana peta ini dijadikan sebagai acuan pemanfaatan ruang/ pengembangan wilayah kota. Disamping itu Peta RTRW ini juga dapat digunakan sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang yang meliputi pembagian zonasi, perizinan, pemberian sanksi, maupun juga sebagai acuan lokasi investasi di dalam wilayah kota Banda Aceh.