Rapat Pembahasan Pembongkaran Bangunan

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh menggelar rapat pembahasan pembongkaran bangunan di Ruang Rapat Setda Kota Banda Aceh, Rabu (25/7). Acara rapat dipimpin Oleh Asisten 2 Setda Kota Banda Aceh, Iskandar, S.Sos.

Turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR Kota Banda Aceh yaitu Kabid Tata Ruang Rahmatsyah Alam, ST, M.Si. bersama Kasi Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Yusri Anto, ST , Bagian Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, dan Satpol PP Kota Banda Aceh.

Bangunan yang akan dilakukan pembongkaran ini merupakan bangunan-bangunan yang tidak memiliki IMB ataupun yang menyalahi IMB dimana sebelumnya sudah diberikan surat teguran kepada bangunan yang melanggar tersebut.