LKPP Mengadakan Sosialisasi PeraturanPresiden No. 4 Tahun 2015 TentangPerubahan Keempat Atas PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah

LKPP Sultan hotel 3Banda Aceh … Dalam rangka upaya percepatan, efisiensi dan efektifitas pelaksanaanbelanja negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu inovasi  terhadappelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan dengan pemanfaatanteknologi  informasi,  dengan  pertimbangan  tersebut  maka  perlu  dilakukanpenyempurnaan  terhadap  peraturan  mengenai  Pengadaan  Barang/Jasa  Pemerintah,sehingga  perlu  menetapkan  Peraturan  Presiden  tentang  perubahan  keempat  atas Peraturan  Presiden  Nomor  54  Tahun  2010  tentang  Pengadaan  Barang/JasaPemerintah

LKPP bekerjasama dengan Pemko Banda Aceh melaksanakan kegiatan SosialisasiPeraturan Perundang–undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintahan  padatanggal  5  November 2015 di  Sultan  Hotel  Internasional  Banda Aceh,   membahasPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas PeraturanPresiden  Nomor  54  Tahun  2010  tentang  Pengadaan  Barang/Jasa  Pemerintah,sosialisasi  tentang  SBD  lelang  Itemized  dan  sosialisasi  Peraturan  Kepala  LKPPNomor 14 Tahun 2015 tentang e-Purchasing.

Kegiatan ini  diikuti SKPD di Lingkungan Pemerintah Aceh, Kepolisian Kota Banda Aceh, BPKP Aceh, Inspektorat, dan SKPD dilingkungan Pemko Banda Aceh,

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*