Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melalui Bidang Bina Marga mulai melakukan perbaikan pada jalan rusak yang berada di Jalan T. Nyak Arief Lorong Tunggai VI Lamnyong Gp. Lamgugob, Senin (10/8/2020).
Petugas Lapangan dari Bidang Bina Marga tersebut sejak pagi tadi sudah hadir di lokasi untuk melakukan perbaikan yang diketahui rusak di bagian plat beton yang menyebabkan adanya lubang yang menganga sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Perbaikan pada jalan tersebut juga merupakan bentuk respon cepat menindaklanjuti adanya laporan warga melalui media sosial yang menginformasikan bahwa adanya jalan yang rusak dan perlu diperbaiki segera. Dimana informasi tersebut sampai ke Dinas PUPR Kota Banda Aceh dan pihak Dinas PUPR segera menginstruksikan bidag terkait untuk segera ditindaklanjuti.