Lanjutan Finalisasi Pembahasan Raqan RDTR Banda Aceh

Banda Aceh – Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh menghadiri acara Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPRK Banda Aceh dalam rangka Lanjutan Finalisasi Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh, Senin (27/7). Rapat kerja ini bertempat di Ruang Rapat Banggar Lantai III DPRK Banda Aceh.

Tim Dinas PUPR dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT, Sekretaris Dinas, Muhammad Yasir, ST, MT, Kepala Bidang Tata Ruang, Elvi Zulfiani Meutia, ST, M.Eng.Sc, Kasi Perencanaan, Pengaturan dan Pembinaan, Kiki Setiawati, ST, dan beberapa staf dari bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Juga turut hadir Asisten II Setda Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos, serta pihak akademisi dari perencanaan wilayah dan kota Fakultas Teknik Unsyiah.

Pada saat rapat kerja dengan banleg tersebut turut diadakan komunikasi dengan pihak Kementerian ATR/BPN melalui apikasi zoom meeting.