
Banda Aceh – Tim teknis dari Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melakukan pengujian kelayakan bangunan pada bangunan gedung kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh, Senin (29/6).
Tim dari PBJK ini melakukan pengukuran dan pengambilan data di lapangan serta melakukan uji kekuatan beton bangunan Kesbangpol tersebut dengan menggunakan alat hammer test.
Kedatangan Tim Uji kelayakan bangunan dari PUPR ke Kesbangpol ini dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Data Kelayakan Bangunan Gedung yang dilaksanakan oleh bidang PBJK untuk Tahun Anggaran 2020.