
Banda Aceh – Salah seorang mekanik alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melakukan perbaikan alat berat Vibrator Tandem Roller yang lebih dikenal dengan sebutan Mesin Giling pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 di halaman kantor DLHK3 Banda Aceh.
Mesin giling tersebut sedang dioperasikan untuk melakukan pekerjaan pemadatan dan pemerataan halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota Banda Aceh (DLHK3).
Menurut informasi dari Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset yang turut memantau proses perbaikan ini mengatakan bahwa perbaikan mesin giling telah selesai dan proses pekerjaan pemadatan halaman kantor DLHK3 telah dilanjutkan kembali.