
Banda Aceh – Tim Teknis Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh hari ini Sabtu 27 Juni 2020 melakukan Uji Kelayakan Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 57 Kota Banda Aceh yang berlokasi di Jalan Lingkar Kampus Darussalam Banda Aceh.
Tim uji kelayakan bangunan yang dikoordinir langsung oleh Kasi Perencanaan dan Konstruksi Bangunan Bidang PBJK Dinas PUPR, Cut Susilawati, ST, M. Si datang ke lokasi SDN 57 ini turut didampingi oleh PPTK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Bangunan SD 57 ini dibangun pada tahun 1979 yang berarti telah berusia 41 tahun. Meskipun masa umur penggunaan bangunan ini masih tersisa sekita 9 tahun pemakaian lagi, namun kondisi bangunan jika diamati secara visual sudah tidak layak lagi dimana banyak bagian gedung tersebut yang sudah mulai keropos seperti di bagian dinding, jendela, plafond, dan kolom.
Kerusakan juga terjadi di bagian lantai bangunan tersebut. Level dasar tinggi bangunan sudah berada di bawah permukaan jalan dan kondisi level lantai juga sudah sejajar dengan permukaan tanah sehingga menyebabkan kondisi ruang belajar menjadi lembab.
Dari hasil uji kelayakan di lapangan ini, data-data yang didapatkan akan dianalisis kembali oleh tim PBJK untuk mendapatkan hasil seberapa parah tingkat kerusakan dari bangunan SDN 57 tersebut. Ketika hasil analisis kelayakan bangunan ini sudah selesai, Dinas PUPR Kota Banda Aceh melalui Bidang PBJK akan mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan bangunan gedung yang juga akan diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.