Rapat Persiapan Kontrak dan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan pada Kegiatan DAK Bidang Sanitasi Tahun 2020

Banda Aceh – Tadi pagi menjelang siang Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum (PLP-AM) telah menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan dan Persiapan Administrasi Kontrak Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Sekunder DN 355 MM (14 inci) Kawasan Permukiman Kecamatan Ulee Kareng dan Kecamatan Syiah Kuala dan Rapat Persiapan Administrasi Kontrak dan Koordinasi Teknis Lapangan pada Pekerjaan Pengadaan Pemasangan Pompa, Aksesoris, dan Panel Reservoir Taman Sari.

Siang ini (Rabu 10/6)  Bidang PLP-AM kembali menggelar Rapat Persiapan Kontrak dan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan pada Kegiatan DAK Bidang Sanitasi Tahun 2020. Rapat berlangsung di Aula Latai III Dinas PUPR Kota Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PLP-AM, Muhammad Siswanto, ST, MT.

Pada rapat kali ini turut dihadiri oleh para rekanan pelaksana dan juga berbagai perwakilan dari Instansi yang terkait.

Kepala UPTD Rusunawa Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Dedi Saputra, S, ST turut hadir pada Rapat ini terkait dengan Pekerjaan Pembangunan IPAL skala permukiman minimal 50 KK Pada Rusunawa Blok A, B, C, D, dan E yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020.