
BANDA ACEH – Dinas PUPR Kota Banda Aceh pada Selasa (2/6/2020) siang mulai memperbaiki jalan lingkar Ulee Lheue-Gampong Jawa yang mengalami rusak parah. Perbaikan dilakukan dengan cara memotong lempengan aspal yang sudah tergerus air laut.
Pemotongan aspal yang rusak akibat hempas air laut dilakukan dengan mesin potong aspal. Pemotongan lempengan aspal setelal 15-20 cm dilakukan agar badan jalan yang masih utuh, tidak turut terjatuh dan putus jika dilintasi kendaraan.
Ada enam pekerja yang ditugas untuk menangani kerusakan badan jalan yang menghubungkan Kecamatan Meuraxa dengan Kutaraja itu. Dua orang bertugas memotong lempengan aspal tebal yang menggantung di badan jalan dan empat lainnya membersihkan sampah di pinggiran badan jalan.
Pembersihan berbagai jenis sampah dari pinggiran badan jalan yang berhadapan dengan batu gunung yang berfungsi sebagai break water (pemecah gelombang) dilakukan agar penimbunan menjadi lebih kokoh, dan memberi kenyamanan bagi pengemudi mobil jika berpapasan dengan mobil lainnya.
Perbaikan sementara badan jalan lingkar Ulee Lheue-Gampong Jawa itu dipimpin langsung Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT, didamingi Kepala Bidang Bina Marga, Salmah Maimunah, ST, MT dan Kasi Pembangunan & Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banda Aceh.
Jalaluddin mengatakan, ruas jalan Ulee Lheue-Gampong Jawa sepanjang 3 Km itu dibangun sebagai jalur wisata pantai, mulai dari Ulee Lheue menuju Gampong Jawa, Lampulo, Lamdingin, Syiah Kuala dan Alue Naga.
“Jalan ini dibangun sebagai jalur wisata pantai. Jadi masyarakat yang ingin berekreasi pantai, bisa menyelusurinya mulai dari Ulee Lheue hingga Gampong Jawa dengan pemandangan laut,” jelasnya.
Dikatakan, selain menjadi jalur wisata pantai, pembangunan jalan lingkar Ulee Lheue-Gampong Jawa juga dimaksudkan menjaldi jalur alternatif memecah kepadatan arus lalu lintas jalur Ulee Lheue-Blangpadang dan Pasar Aceh, terutama di jam-jam padat seperti hari Sabtu dan Minggu.
Karena sebagai jalur strategis, Jalaluddin mengaku diperintah Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, untuk segera meperbaiki jalan yang menghubungkan Ulee Lheue-Gampong Jawa yang rusak dan terancam terputus itu. “Jalan tersebut memang terletak di wilayah Kota Banda Aceh, tapi karena yang membangunnya adalah Pemerintah Aceh, maka ruas jalan tersebut belum milik Pemko Banda Aceh,” jelasnya sambil menambahkan bahwa sejak dibangun pada ahun 2014 oleh Dinas Pengairan Aceh, sampai kini belum diserahkan, sehingga Pemko tidak bisa menanganinya secara permanen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir Mawardi mengatakan, pihaknya harus mengecek lebih dahulu apakah kewenangan untuk memperbaiki badan jalan yang rusak tersebut menjadi kewenangan dinasnya.
Kalau pembangunan dan perbaikan break water yang sudah rusak memang menjadi tugas dinasnya. Tapi apakah pada saat pembangunan break water anggaran untuk pembangunan badan jalannya sepanjang 3 Km dan satu unit jembatan, saat itu juga ditempatkan pada Dinas Pengairan Aceh?
Mawardi minta waktu untuk menjelaskannya. Siapa yang paling berwenang untuk memperbaiki badan jalan yang rusak di ruas Jalan Ulee Lheue-Gampong Jawa itu, dinasnya atau Dinas PUPR Aceh ? “Namun begitu, setelah dapat info yang benar, ia janji akan sampaikan kembali ke publik,” ujarnya.
Sumber –> serambinews.com