
Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh menghadiri Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa 19 Mei 2020. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh dari pukul 10.00 wib s/d selesai.
Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan agenda Penyampaian, penjelasan, dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 serta Rancangan Qanun usulan Walikota tentang “Bangunan Gedung” dan “Pengembangan Kota Layak Anak”.
Dan terakhir dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Legislasi (Banleg) dan Penyampaian Keputusan Dewan tentang Pengesahan Perubahan Program Legislasi Kota (Prolek) Banda Aceh Tahun 2020.