
Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT bersama para Kepala Bidang dan Kasubbag Keuangan, Program, dan Pelaporan menghadiri rapat bersama Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Kamis (7/11) di ruang rapat Banggar Lantai III DPRK Banda Aceh.
Rapat bersama Komisi III DPRK Banda Aceh ini dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun 2020. Pembahasan Rancangan Qanun APBK 2020 ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perkim Kota Banda Aceh.