Seksi Survei dan Pemetaan

Seksi Survei dan Pemetaan mempunyai tugas :

  1. Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja di bidang survei pengukuran, pemetaan lahan dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang;
  2. Mempersiapkan bahan penyusunan kebijakan dan petunjuk teknis di bidang survei pengukuran, pemetaan lahan dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang;
  3. Mempersiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja di bidang survei pengukuran, pemetaan lahan dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang;
  4. Melaksanakan tugas di bidang survei pengukuran, pemetaan lahan dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai rencana kerja;
  5. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang survei pengukuran, pemetaan lahan dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai peraturan perundang-undangan;
  6. Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi di bidang survei pengukuran, pemetaan lahan dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai dengan lingkup tugasnya;
  7. Menyiapkan bahan laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya;dan
  8. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*