Pada tanggal 9 s.d 12 Oktober 2017 yang lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh memenuhi undangan Konsinyasi Air Limbah dalam rangka Pendampingan Penyusunan Perencanaan Infrastruktur Air Limbah Domestik, dari Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di wakili oleh ibu Elvi Zulfiani Meutia, ST. M. Eng. Sc selaku Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas PUPR Kota Banda Aceh. Adapun agenda acara pembahasan perencanaan IPAL Rusunawa dan pengembangan jaringan IPAL di Kota Banda Aceh sebagai usulan kegiatan untuk tahun anggaran 2018 dengan sumber dana APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.