Penilaian Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan untuk Tahun 2025

Tangerang – Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra, ST, M.Si didampingi Kabid Bina Marga Ir. Salmah Maimunah ST, MT dan jajarannya mengikuti agenda Penilaian Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan untuk Tahun 2025 Gelombang – I yang diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Tangerang dari tgl 22 s/d tgl 25 Juli 2024.

Putra menyampaikan untuk tahun 2025 Dinas PUPR Kota Banda Aceh mengusulkan lima ruas jalan. Adapun arah kebijakannya adalah untuk penguatan konektivitas wilayah dan kualitas pelayanan transportasi di Kota Banda Aceh dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap kegiatan ekonomi wilayah, melalui peningkatan kualitas jaringan jalan dan simpul transportasi yang terhubung dalam jaringan pelayanan seperti kawasan permukiman, pasar, kawasan pendidikan, kesehatan serta pusat pelayanan publik pemerintahan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang menjadi urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, tambah Putra.

Adapun ruang lingkup rencana penggunaan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan ini meliputi kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan.

Lebih lanjut Putra berharap sasaran atau target penggunaan DAK Fisik Subbidang Jalan untuk tahun 2025 nantinya adalah untuk meningkatkan kemantapan dan keselamatan jalan serta kualitas sarana dan prasarana transportasi darat, kebijakan DAK Fisik ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan nasional, tutupnya.

M/A.