BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Dinas PUPR mengaspal ulang dua jalan kota yakni Jalan T Panglima Polem sepanjang 770 meter x 26 meter dan Jalan T Muhammad Daudsyah sepanjang 569 meter x 14 meter. Kegiatan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 sebesar Rp 6 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT, Selasa (29/6/2021) di Banda Aceh. “Jalan kota yang kita aspal pada akhir bulan Juni ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur tahun 2021 senilai Rp 6 miliar lebih,” ujarnya.
Menurut Jalaluddin, pihaknya sangat terbantu dengan masih adanya pengalokasian DAK dari pusat untuk pembangunan infrastruktur/pemeliharaan jalan kota. “Kedua ruas jalan itu diaspal ulang karena permukaan badan jalannya sudah kasar. Selain itu, sebagian badan jalan sudah terlihat lubang kecil-kecil,” katanya lagi.
Kondisi tersebut, menurut Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Misqal Novio Reeza, ST, MT, sudah semestinya diaspal ulang, karena bisa membahayakan pengendara sepeda motor yang melintas. “Pemeliharan ruas jalan ini terakhir kita lakukan tujuh tahun lalu. Jadi sudah sewajarnya pada tahun 2021 ini diaspal ulang,” jelas Miskal.
Selain dari DAK, lanjut Misqal, ada beberapa sumber lain yang bisa digunakan untuk pengaspalan badan jalan kota. Di antaranya dari pajak kendaraan bermotor atau PAD, dari sumber DAU, Otsus, dan lainnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT menambahkan, Pemko Banda Aceh memaksimalkan pemanfaatan DAK untuk pengaspalan jalan kota juga memberikan dampak positif bagi pusat. Sebab, pada tahun berikutnya, Banda Aceh bisa mendapat alokasi dana kembali. “Namun sebaliknya, jika alokasi yang sudah disediakan tidak dimanfaatkan secara maksimal, bisa-bisa tahun depan alokasi DAK-nya dipangkas,” demikian Jalaluddin.
Sumber –> serambinews.com