Pasca Libur Hari Raya, Dinas PUPR Kota Banda Aceh Lakukan Apel Perdana

Banda Aceh – Pegawai di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh kembali aktif masuk kantor berlaku mulai Senin, 17 Mei 2021. Sementara itu pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banda Aceh melaksanakan apel perdana.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT dalam sambutannya mengingatkan kepada semua pegawai kantor tersebut untuk menjalankan kedisiplinan dalam bekerja.

“Dari awal sebelum libur sudah kita ingatkan agar seluruh pegawai hadir dan mengikuti apel bersama hari ini, kedisiplinan menjadi titik berat kondisional saat ini dalam bekerja,” kata Jalal, Senin (17/05/2021) di Kantor tersebut.

Selain itu, Jalal juga mengingatkan kepada semua pegawai Dinas PUPR baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Setiap hari kasus Covid-19 terus bertambah terlebih setelah libur hari raya idulfitri seperti  sekarang ini jadi diharapkan kita untuk tidak lalai terhadap prokes,” tambah Jalal.

Pada hari pertama masuk kantor, Dinas PUPR Kota Banda Aceh juga didatangi tim inspeksi mendadak (Sidak)  Pemerintah Kota Banda Aceh yang diketuai oleh Kabag Pembangunan Muhammad Syaifuddin Ambia, ST, MT untuk mengecek kedisiplinan pegawai di Kantor PUPR Banda Aceh.

“Tingkat kehadiran pegawai di Dinas PUPR Banda Aceh mencapai 100%,” tutup Ambia.

Sumber –> diskominfo.bandaacehkota.go.id