Pemko Banda Aceh Akan Jadikan Bantaran Krueng Aceh Sebagai Tempat Rekreasi

BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh akan menjadikan pinggiran bantaran Krueng Aceh di kawasan Simpang Mesra yang sudah dibersihkan Tim Penertiban Bangunan Bantaran Sungai Krueng Aceh menjadi taman tempat bermain dan reakreasi warga kota, serta ruang hijau kota.

“ Kawasan pinggiran bantaran Krueng Aceh di Simpang Mesra yang sudah bersih dari bangunan itu, perintah Pak Wali Kota kepada kami, akan dijadikan sebagai tempat olahraga jalan (jogging), taman bermain, dan rekreasi warga, serta ruang hijau kota,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT saat meninjau lokasi tersebut.

Rencana pembangunan tempat olahraga jalan (jogging), taman bermain dan rekreasi warga Kota Banda Aceh di pinggiran bantaran Krueng Aceh kawasan Simpang Mesra itu, menurut Kadis PUPR Kota, sudah dibuat pada tahun lalu.

Rencana itu dibuat, lanjut Jalaluddin, karena Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh, Kodam IM, Kejati, Balai Wilayah  Sungai I Sumatera dan lembaga lainnya, pada tahun 2020 telah memprogramkan penertiban bangunan liar yang terdapat di kawasan bantaran Krueng Aceh, dari jembatan Lambaro sampai jembatan Krueng Cut.

“Pemko Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada tim terpadu penertiban pinggiran kanal banjir Krueng Aceh dari bangunan liar. Karena berkat kerja tim itu, pada tahun depan, Pemko sudah bisa melaksanakan rencana pembangunan taman bermain, reakreasi, dan ruang hijau terbuka di kawasan pinggiran bantaran Krueng Aceh,” ucapnya.

Setelah pembongkaran bangunan liar oleh tim terpadu, pemandangan di pinggiran kanal pengendalian banjir Krueng Aceh itu, terlihat menjadi lebih terang dan bersih.

Selain itu, pembersihan bangunan liar di  daerah aliran sungai (DAS) tersebut juga menjadikan suasana Kota Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi lebih terang benderang dan tidak terlihat kumuh.

“Suasana seperti itu merupakan dambaan dan cita-cita serta harapan dari tim penertiban terpadu kanal pengendalian banjir Krueng Aceh ke depan, termasuk Balai Wilayah Sungai Sumatera I selaku pemilik lahan,” 

Sumber –> Serambinews.com