Sidang Dokumen AP/KSB Rumah Sakit Prince Nayef

Banda Aceh – Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh dan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Banda Aceh menggelar rapat Sidang Dokumen terhadap permohonan Advice Planning/Keterangan Situasi Bangunan (AP/KSB) Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Prince Nayef Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis 5 November 2020 di Aula Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Rapat Sidang Dokumen ini dipimpin oleh Bapak Sekretaris Dinas PUPR Kota Banda Aceh. Turut dihadiri oleh Tim TABG Kota Banda Aceh, Bidang PBJK Dinas PUPR Kota Banda Aceh, pihak pemohon dari Rumah Sakit Prince Nayef, serta tim pengkaji teknis dari pihak pemohon.

Pada sidang dokumen ini tim pengkaji teknis dari pihak pemohon Rumah Sakit Prince Nayef melakukan pemaparan dihadapan para hadirin. Selain itu juga terdapat sesi dengar saran dan tanggapan dari tim TABG, serta juga tanggapan dari pihak Pemohon dari Rumah Sakit Prince Nayef itu sendiri.

Hasil dari sidang dokumen AP/KSB ini melahirkan beberapa catatan perbaikan kepada pihak pemohon sesuai dengan saran dan perbaikan yang diberikan oleh tim TABG yang harus diperbaiki oleh pihak pemohon untuk proses penerbitan AP/KSB Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Prince Nayef Universitas Syiah Kuala.