Banda Aceh – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh pada hari ini (Kamis) 24 September 2020 kembali membersihkan drainase di Jalan Jurong Dagang Simpang 7 Ulee Kareng.
Kegiatan pembersihan ini merupakan lanjutan dari kegiatan pembersihan drainase di kawasan tersebut yang dilaksanakan kemarin (23/9). Tim TRC juga turut kembali menggunakan mobil penyedot lumpur jetter combi.
Pada saat proses membersihkan drainase tersebut, tim TRC mendapati adanya bongkahan plat beton lama serta sampah-sampah plastik di dalam saluran. Bongkahan beton dan sampah plastik ini menyebabkan aliran air dari pajak ikan dan Polsek Ulee Kareng tidak dapat mengalir dengan maksimal.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Fernanda, ST kembali hadir ke lokasi untuk memantau proses pekerjaan pembersihan drainase di kawasan Jalan Jurong Dagang tersebut.