Ada Jalan Tol Trans-Sumatra, Bagaimana Nasib Jalan Nasional?

Menteri PUPR : Peran jalan nasional tidak akan otomatis digantikan oleh jalan tol.

JAKARTA — Meskipun pengerjaan proyek jalan tol Trans-Sumatra  tengah dikebut dengan target selesai pada 2024, Kementerian PUPR menyatakan bahwa jalan nasional atau jalan lintas Sumatra tidak akan ditinggalkan penggunanya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa peran jalan nasional tidak akan otomatis digantikan oleh jalan tol.

“Walau proyek tol tetap didorong sampai 2024, jalan lintas Sumatra tetap tidak akan ditinggalkan karena memang saling membutuhkan,” ujarnya dalam konpers daring, Senin (3/8/2020).

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga baru saja menandatangani proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha availability payment (KPBU-AP) dalam proyek preservasi jalan lintas timur Sumatra, tepatnya di Sumatra Selatan.

Dari data yang dirilis Kementerian PUPR, proyek ini diprediksi membutuhkan investasi senilai Rp916,40 miliar yang terdiri atas biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi.

Panjang jalan pada proyek preservasi ini mencapai 29,87 kilometer dengan terdapat 14 jembatan di sepanjang pengerjaan proyek.

Pelaksanaan proyek ini berjalan dengan masa konsesi selama 15 tahun dengan perincian 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Skema proyek yang diterapkan adalah DBFOMT atau design, build, finance, operate, maintain dan transfer. Pengembalian investasi dilakukan dengan skema availability payment.

Badan usaha yang memenangilelang proyek ini pada Juni 2020 adalah konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero). Kedua BUMN ini membentuk perusahaan pelaksana proyek yaitu PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA).

Sumber –> bisnis.com