Sinkronisasi program pemanfaatan ruang dapat menjadi acuan mewujudkan rencana pembangunan yang selaras dengan rencana tata ruang (RTR). Sinkronisasi program merupakan kewenangan nasional dan diamantkan dalam PP No. 15 Tahun 2010. Selain itu, juga menjadi referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun berikutnya.
Direktur Pemanfaatan Ruang Aria Indra Purnama mengungkapkan, Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang merupakan salah satu upaya mewujudkan kesesuaian RTR baik di pusat maupun daerah. Keselarasan antara RTR dengan rencana pembangunan wilayah pada kawasan-kawasan yang diprioritaskan akan terealisasi apabila adanya dukungan sinergitas program antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Sinkronisasi juga diharapkan dapat mengakomodir program RTR ke dalam penyusunan RKP Tahun 2022,” imbuhnya dalam FGD Penjaringan Data dan Informasi K/L Sektor Perhubungan di Jakarta, (17/7).
Kasubdit Pemanfaatan Wilayah Nasional, Kepulauan dan Pulau Indira P. Warpani menjelaskan bahwa produk sinkronisasi program pemanfaatan terdiri atas PRIMA BARATA (Program Prioritas Jangka Menengah Berbasis Rencana Tata Ruang) dan PRITA BARATA (Program Prioritas Jangka Tahunan Berbasis Rencana Tata Ruang). Produk tersebut dapat dijadikan acuan oleh sektor sebagai bahan masukan penyusunan RKP. Produk Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang juga diharapkan dapat menjadi dokumen yang selaras dengan program Prioritas Nasional sehingga seluruh program yang berkaitan dengan Penataan Ruang dapat tersinkronisasi dengan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penjaringan data dan informasi membahas terkait arah kebijakan dan strategi nasional Kementerian Perhubungan yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Disampaikan oleh Imran Rasyid selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Kasubag Rencana Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Ferry C.H.
Dalam paparannya, disampaikan arah kebijakan, daftar usulan Proyek Strategis Nasional sektor perhubungan. Di samping itu, dijelaskan pula tentang peningkatan program maupun proyek prioritas dari Kementerian Perhubungan.
Sumber : Dit. Pemanfaatan Ruang