Kiat Pemerintah Dalam Melindungi Anak di Masa Pandemi COVID-19

JAKARTA – Di balik jumlah total pasien sebanyak 95.418 terkonfirmasi COVID-19 per 24 Juli 2020, terdapat anak-anak yang turut terdampak. Baik menjadi salah satu pasien terkonfirmasi, meninggal dunia, bahkan berada di situasi sulit di saat orang tua mereka menjadi salah satu pasien terkonfirmasi positif. Tidak hanya itu, masa pandemi ini pun mempengaruhi perkembangan psikologis anak.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat menjelaskan terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 bagi anak-anak, di antaranya adalah keterpisahan keluarga,  berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orang tua, kekerasan, perlakuan salah, stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu.

Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan anak yang terdampak akibat COVID-19, Harry menjelaskan bahwa Kemensos telah melakukan upaya bagi anak-anak yang terpapar.

“Sudah tentu ada upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar dan ini dilakukan oleh para pekerja sosial di seluruh Indonesia berdasarkan laporan pengaduan maupun juga rujukan. Jadi ada balai-balai besar anak, panti sosial anak, lembaga kesehatan sosial anak yang kita kerahkan untuk mengantisipasi kalau ada resiko terburuk pada anak,” ujar Harry saat berdialog di Media Center, Jakarta, Sabtu (25/7).

Terdata saat ini terdapat 346 anak positif COVID-19 yang terpapar dari 25 provinsi di Indonesia dan telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.

Dalam proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, para pekerja sosial pun akif melakukan pendekatan kepada orang tua dan keluarga dari anak tersebut melalui online.

“Nah ini yang perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti terhadap situasi yang sulit tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak. Untuk itu kita pun melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orang tua dan keluarganya melalui media online,” tutur Harry.

Harry menambahkan bahwa layanan online dapat diakses melalui hotline TePSA 1500771.

“Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, untuk pengaduan, itu ditindaklanjuti oleh pekerja sosial dan upaya tersebut dilakukan melalui online. TePSA itu (nomor hotline) 1500771,” tambah Harry.

Kemensos bekerja sama dengan Satgas COVID-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik, telah mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan.

“Kami sudah mengeluarkan panduan untuk pekerja sosial bagaimana menjada kesehatan dirinya sendiri sebagai pekerja sosial, dan bagaimana menangani kasus anak-anak yang terpapar COVID-19 berikut juga penanganan kepada keluarganya,” ucap Harry.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Harian PKSAI Tulungagung, Sunarto Agung Laksono menjelaskan peran Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dalam proses perlindungan anak di masa pandemi COVID-19.

“Kita mengintegrasikan semua jenis layanan anak yang dimiliki oleh pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, kita rangkul di situ,” ujar Sunarto melalui aplikasi Zoom.

Tidak hanya itu, PKSAI pun melakukan berbagai upaya untuk menangani anak yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan melakukan advokasi dan memberikan recreational kit agar tetap bisa mengembangkan diri saat karantina.

“Kiita melakukan advokasi bersama dengan tim media untuk memberikan layanan yang lebih intensif. Utamanya terhadap psikologi anak, agar mereka tidak trauma,” tutur Sunarto.

“Kita bagikan yaitu recreational kit. Di situ ada buku gambar, kemudian buku untuk mewarna, ada alat untuk bola, balon, kemudian kayu, dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak selama dikarantina itu bisa lebih bisa mengekspresikan dirinya, kemudian mengurangi traumanya, dan bisa melewati masa karantina itu dengan lebih baik,” tambah Sunarto.

Selanjutnya, Sunarto menjelaskan pula penanganan yang dilakukan PKSAI bagi anak yang terdampak COVID-19.

“Kita kerja sama dengan pemerintah desa di mana anak itu tinggal. Kemudian kita melakukan asesmen melalui kepala desa, dan hasil asesmen kemudian kita rujuk ke layanan dan sekaligus kita melakukan monitoring terhadap hasil layanannya,” jelas Sunarto.

Kembali pada upaya pemerintah, Harry menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki upaya pencegahan dengan menerapkan family support yang telah tergambar pada program jaring pengaman sosial, mencakup bantuan sosial keluarga harapan dan sembako.

Pada akhir dialog Harry mengajak masyarakat agar ikut berkontribusi dalam upaya penanganan pandemi, bukan hanya saat anak sudah terpapar, namun juga pada fase pecegahan, yakni dengan menguhubungi hotline 1500771 untuk menyampaikan pengaduan.

“1500771 siap menerima pengaduan,” tutup Harry.

Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19