BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh saat ini masih memperjuangkan untuk membangun jalan lingkar pesisir utara, yaitu Banda Aceh Outer Ring Road (BORR). Jalan tersebut nanti akan menghubungkan mulai Jembatan Krueng Cut hingga ke Ulee Lheue Banda Aceh, dengan melintasi Tibang, Lamdingin, Lampulo, hingga Gampong Jawa.
Sebenarnya BORR merupakan mega proyek yang akan membangun jalan keliling Kota Banda Aceh, yang ruasnya meliputi sebagian kecil Banda Aceh dan sebagian besar wilayah Aceh Besar. Namun karena membutuhkan biaya besar, tapi hingga saat ini jalan tersebut belum terwujud.
Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Jalaluddin ST MT kepada Serambi mengatakan, BORR ini memang sangat dibutuhkan sebagai jalan lingkar utara untuk mengurai kemacetan di dalam kota Banda Aceh. Selain itu, pembangunan jalan tersebut juga sangat strategis untuk memajukan kawasan pesisir Banda Aceh.
“Dari Kementerian saat serius untuk pembangunan BORR ini, apalagi nanti selesai tol yang pintunya di Lambada Lhok, nanti langsung tersambung dengan BORR. Orang yang mau ke lintas barat juga keluar tol bisa langsung ke jalan BORR di sisi utara, tanpa harus masuk kota,” ujar Jalaluddin.
BORR ini, kata Jalaluddin, merupakan satu jalur yang potensial untuk logistik dan mengurai kemacetan, karena menghubungkan jalan lintas timur dan lintas barat. Selain itu, juga langsung tersambung dengan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
Namun, saat ini pemerintah pusat hanya siap untuk pembangunan fisik melalui APBN, sedangkan ganti rugi lahan akan dibebankan kepada Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh. Menurut Kadis PUPR, Anggaran ganti rugi yang akan mencapai Rp 200 miliar, saat ini jumlah tersebut yang belum disepakati penganggarannya.
“Kalau sudah ada lahan, maka bisa digarap dengan anggaran APBN, kalau Kementerian PUPR dia bisa masuk untuk jalan nasional. Ini kan jalan penghubung antara lintas barat dan timur. Terkoneksi dengan tol. Jalan ini sudah masuk program nasional Kementerian PUPR, tapi mereka pembebasan lahan tidak mau,” ujarnya.
Sumber –> serambinews.com