Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh menghadiri rapat yag diselenggarakan oleh Tim Persiapan Pembebasan Tanah Ruas Jalan T. Iskandar di ruang rapat Sekretariat Lantai II Gedung Mawardy Nurdin Balaikota Banda Aceh, (24/7/2020).
Rapat ini membahas mengenai validasi data pemilik yang terkena dampak pembebasan tanah serta penetapan schedule konsutasi publik di Gampong yang terkena pembebasan tanah ruas Jalan T. Iskandar tersebut.
Kadis PUPR Kota Banda Aceh turut didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banda Aceh.