Banda Aceh – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ST,MT memimpin rapat Lanjutan Cascading Renstra sesuai Permendagri No. 90 Tahun 2019 di ruang rapat Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jumat (24/7).
Turut hadir Kasubbag Keuangan, Program, dan Pelaporan, Hafirullah, AMd, Kasi Perencanaan di bidang Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi, serta salah seorang staf bagian Keuangan, Program, dan Pelaporan Dinas PUPR Kota Banda Aceh.